Selasa, 31 Maret 2015

Asas Hukum Perpajakan


I. PENDAHULUAN
Dalam tiap-tiap masyarakat, ada hubungan antara manusia dengan manusia, dan selalu ada peraturan yang mengikatnya yaitu hukum. Hukum mengatur tentang hak dan kewajiban manusia. Hak untuk memperoleh gaji / upah dari pekerjaan membawa kewajiban untuk menghasilkan atau untuk bekerja.
Demikian juga dengan pajak, hak untuk mencari dan memperoleh penghasilan sebanyak-banyaknya membawa kewajiban menyerahkan sebagian kepada negara dalam bentuk untuk membantu negara dalam meninggikan kesejahteraan umum. Begitu pula hak untuk memperoleh dan memiliki gedung, mobil dan barang lain membawa kewajiban untuk menyumbang kepada negara.
Cort Van der Linden berpendapat bahwa pajak adalah kewajiban penduduk negara untuk dapat menetap serta berusaha dalam negara itu dan memperoleh perlindungan. Jadi penduduk negara berhak untuk memperoleh perlindungan (hukum dan sosial ekonomi). Untuk itu penduduk negara berkewajiban membayar pajak kepada negara.[1]
II. PERMASALAHAN
A. Pengertian Pajak
Adapun yang dimaksudkan dengan pajak ialah iuran kepada negara yang terhutang oleh yang wajib membayrnya (wajib pajak) berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat prestasi (balas jasa) kembali yang langsung.[2] Sedangkan menurut Prof. Dr. MJH, Smeeth, pajak yaitu prestasi pemerintah yang terhutang melalui norma-norma umum dan yang dapat dipaksakan.[3]
Dari definisi-definisi di atas, ternyata terdapat istilah “yang dapat dipaksakan” atau istilah wajib yang mengandung pengertian bahwa kalau wajib pajak itu tidak mau membayar pajak yang dibebankan kepadanya, maka hutang pajak itu dapat ditagih secara paksa, misalnya dengan penyitaan.[4]
Manfaat atau guna pajak itu sendiri ialah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Jadi hasil atau imbalan yang kita peroleh dari pembayaran pajak ini tidak dapat kita peroleh secara langusng. Karena prestasi yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan sarana dan prasarana untuk kepentingan umum yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti sekolah-sekolah negeri dan sebagainya. Dengan memenuhi kewajiban membayar pajak, seorang wajib pajak sebagai warga negara yang baik telah membantu pemerintah dalam membiayai rumah tangga negara dan pembangunan negara.
Ciri-ciri pajak :
1. Pajak dipungut berdasar peraturan perundangan yang berlaku
2. Pajak dipungut oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah
3. Pajak tidak menimbulkan adanya kontra prestasi dari pemerintah secara langsung
4. Pajak dipungut untuk membiayai pengeluaran pemerintah
5. Pajak berfungsi sebagai pengatur anggaran negara.[5]
Sehubungan dengan adanya ciri-ciri di atas, maka pajak berbeda dengan retribusi. Pada retribusi pembayaran tersebut memang ditujukan semata-mata oleh si pembayar untuk memperoleh suatu prestasi tertentu dari pemerintah, misalnya pembayaran karena pemberian suatu izin oleh pemerintah.[6]
B. Macam-macam Pajak
Pajak dapat dibagi dua golongan, yaitu :
1. Pajak langsung ialah pajak yang harus dipikul sendiri oleh si wajib pajak dan tidak dilimpahkan kepada orang lain.
Misalnya : pajak seorang pengusaha dibayar dari pendapatan atau labanya sendiri sehingga pada dasarnya pajak ini tidak menaikkan harga barang yang diproduksi oleh pengusaha itu.
Contoh pajak langsung : pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak rumah tangga, pajak perseroan, pajak bumi dan bangunan dan sebagainya.
2. Pajak tidak langsung ialah pajak yang dibayar oleh si wajib pajak tetapi oleh wajib pajak ini dibebankan kepada orang lain yang membeli barang-barang yang dihasilkan olehnya.
Pajak ini akhirnya dapat menaikkan harga, karena dibebankan kepada pembeli dan karena itu hanya dibayar kalau terjadi transaksi yang menimbulkan pajak tersebut.
Misalnya : pajak penjualan, pajak pembangunan, bea materai, bea balik nama dan sebagainya.[7]
C. Pengertian Hukum Pajak
Hukum pajak ialah hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan para wajib pajak, yang antara lain menerangkan :
1. Siapa-siapa wajib pajak
2. Obyek-obyek apa yang dikenakan pajak
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah
4. Timbul dan hapusnya hutang pajak.
5. Cara penagihan pajak
6. Cara mengajukan keberatan dan banding pada peradilan pajak.[8]
Dalam penyusunan peraturan perpajakan ini harus diperhatikan banyak hal, antara lain kemampuan wajib pajak, keadilan dalam pembebanan pajak, keadaan keuangan negara, keadaan ekonomi masyarakat dan cara-cara pelaksanaannya.[9]
D. Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Kewajiban pajak itu timbul setelah memenuhi dua syarat, yaitu :
1. kewajiban pajak subyektif ialah kewajiban pajak yang melihat orangnya.
Misalnya : semua orang atau badan hukum yang berdomisili di Indonesia memenuhi kewajiban pajak subyektif.
2. Kewajiban pajak obyektif ialah kewajiban pajak yang melihat pada hal-hal yang dikenakan pajak.
Misalnya : orang atau badan hukum yang memenuhi kewajiban pajak kekayaan adalah orang yang punya kekayaan tertentu, yang memenuhi kewajiban pajak kendaraan ialah orang yang punya kendaraan bermotor dan sebagainya.[10]
Kewajiban wajib pajak
Dalam menghitung jumlah yang dipakai untuk dasar pengenaan pajak, diperlukan bantuan dari wajib pajak dengan cara mengisi dan memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT). Setiap orang yang telah menerima SPT pajak dari inspeksi pajak mempunyai kewajiban :
a. Mengisi SPT pajak itu menurut keadaan yang sebenarnya
b. Menandatangani sendiri SPT itu
c. Mengembalikan SPT pajak kepada inspeksi pajak dalam jangka waktu yang telah ditentukan.[11]
Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya membayar pajak yang telah ditetapkan, pada waktu yang telah ditentukan pula. Terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, dapat diadakan paksaan yang bersifat langsung, yaitu penyitaan atau pelelangan barang-barang milik wajib pajak.
Hak-hak Wajib Pajak
Wajib pajak mempunyai hak-hak sebagai berikut :
1. Mengajukan permintaan untuk membetulkan, mengurangi atau membebaskan diri dari ketetapan pajak, apabila ada kesalahan tulis, kesalahan menghitung tarip atau kesalahan dalam menentukan dasar penetapan pajak.
2. Mengajukan keberatan kepada kepala inspeksi pajak setempat terhadap ketentuan pajak yang dianggap terlalu berat.
3. Mengajukan banding kepada Majelis Pertimbangan Pajak, apabila keberatan yang diajukan kepada kepala inspeksi tidak dipenuhi.
4. Meminta mengembalikan pajak (retribusi), meminta pemindah bukuan setoran pajak ke pajak lainnya, atau setoran tahun berikutnya.
5. Mengajukan gugatan perdata atau tuntutan pidana kalau ada petugas pajak yang menimbulkan kerugian atau membocorkan rahasia perusahaan / pembukuan sehingga menimbulkan kerugian pada wajib pajak.[12]
III. KESIMPULAN
Pajak ialah iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat prestasi (balas jasa) kembali secara langsung, manfaat atau guna pajak yaitu untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Pajak dibagi dalam dua macam yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung, disamping itu wajib pajak pun mempunyai kewajiban dan hak-hak sebagai seorang wajib pajak. Hukum pajak ialah hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib pajak.
Continue reading...

Senin, 30 Maret 2015

Hukum pajak



Hukum pajak adalah hukum yang bersifat public dalam mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib untuk membayar pajak. Selain itu, hukum pajak diartikan sebagai keseluruhan dari peraturan-peraturan yang mencakup tentang kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui uang/kas negara.
Hukum pajak dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
1. Hukum pajak formal adalah hukum pajak yang memuat adanya ketentuan-ketentuan dalam mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan.
2. Hukum pajak material adalah hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap siapa yang dikenakan pajak dan siapa yang dikecualikan dengan pajak serta berapa harus dibayar.
Selain itu, hukum pajak juga merupakan bagian dari hukum publik. Hal ini disebabkan karena hukum pajak mengatur hubungan antara pemerintah dengan wajib pajak atau warga negara. Meski demikian, walaupun hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik, namun hukum pajak juga banyak berkaitan denganhukum privat, yakni hukum perdata. Hal ini dikarenakan hukum pajak banyak berkaitan dengan materi-materi perdata seperti kekayaan seseorang atau badan hukum yang diatur dalam hukum perdata namun menjadi salah satu obyek dalam hukum pajak.

Continue reading...

Jumat, 06 Maret 2015

Sesak Nafas


Sesak nafas (Dyspnea) adalah penyakit yang timbul secara tiba tiba atau ga jelas gejalanya. Sebelum membahas tentang cara mengatasinya mari kita pahami dahulu apa itu sesak napas.
Pengertian Sesak Nafas (Dyspnea)
Sesak nafas yaitu perasaan sulit bernapas yang biasanya terjadi ketika kita melakukan aktivitas fisik.Sesak napas adalah suatu gejala dari beberapa penyakit yang dapat bersifat kronis. Sesak napas juga dikenal dengan istilah “Shortness Of Breath”. Kejadian-kejadian sesak nafas bergantung dari tingkat keparahan dan sebabnya.
Perasaan itu sendiri merupakan hasil dari kombinasi impuls (rangsangan) ke otak dari saraf yang berakhir di paru-paru, tulang iga, otot dada, atau diafragma, ditambah dengan persepsi dan interpretasi pasien.
Pada beberapa kasus, sesak napas diperhebat karena kegelisahan memikirkan penyebabnya.
Pasien mendeskripsikan dyspnea dengan berbagai cara, sesak napas yang tidak menyenangkan, merasa sulit untuk menggerakkan otot dada, merasa tercekik, atau rasa kejang di otot dada.
Macam-Macam Sesak Napas (Dyspnea) antara lain :
Dyspnea (Sesak Nafas) akut
Dyspnea (Sesak Nafas) akut denfan awal yang tiba-tiba merupakan penyebab umum kunjungan ke ruang gawat darurat. Penyebab dyspnea akut diantaranya penyakit pernapasan (paru-paru dan pernapasan), penyakit jantung atau trauma dada.
Dyspnea (Sesak Nafas) kronis
Dyspnea (Sesak Nafas) kronis (menahun) dapat disebabkan oleh penyakit asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), emfisema, inflamasi paru-paru, tumor, kelainan pita suara.
Penyebab Sesak Nafas
Oksigen adalah kebutuhan pokok tubuh, maka sangat sangat diperlukan dalam jumlah berlimpah agar setiap sel dapat melakukan metabolisme. Beberapa penyebab sesak nafas di antaranya:
    • Sesak Nafas karena Faktor Keturunan. Yang memang dari sono-nya memiliki paru-paru dan organ pernafasan lemah. Ditambah kelelahan bekerja dan gelisah, maka bagian-bagian tubuh akan memulai fungsi tidak normal. Kabar baiknya, ini tidak otomatis membuat tubuh menderita, sebab secara alami akan melindungi diri sendiri. Namun demikian, sistem pertahanan bekerja ekstra, bahkan kadang-kadang alergi dan asma timbul sebagai reaksi dari sistem pertahanan tubuh yang bekerja terlalu keras.
    • Sesak Nafas karena Faktor lingkungan. Udara dingin dan lembab dapat menyebabkan sesak nafas. Demikian pula dengan serbuk sari bunga (pollen) dan partikel lain. Bekerja di lingkungan berdebu atau asap dapat memicu sesak nafas berkepanjangan. Polusi pada saluran hidung disebabkan pula oleh rokok yang dengan langsung dapat mengurangi suplai oksigen.
    • Sesak Nafas karena kurangnya asupan cairan. Sesak Nafas karena kurangnya asupan cairan sehingga lendir pada paru-paru dan saluran nafas mengental. Kondisi ini juga menjadi situasi yang menyenangkan bagi mikroba untuk berkembang biak.
    • Masalah pada susunan tulang atau otot tegang pada punggung bagian atas akan menghambat sensor syaraf dan bioenergi dari dan menuju paru-paru.
    • Sesak Nafas karena ketidakstabilan emosi. Orang-orang yang gelisah, depresi, ketakutan, rendah diri cendertung untuk sering menahan nafas. Atau justru menarik nafas terlalu sering dan dangkal sehingga terengah-engah. Dalam waktu yang lama, kebiasaan ini berpengaruh terhadap produksi kelenjar adrenal dan hormon, yang berkaitan langsung dengan sistem pertahanan tubuh. Kurang pendidikan bisa juga menyebabkan sesak nafas. Pengetahuan akan cara bernafas yang baik dan benar akan bermanfaat dalam jangka panjang baik terhadap fisik maupun emosi seseorang.
    • Cara Mengatasi / Solusi Sesak Nafas
    • Apabila anda mengalami sesak nafas, maka hal itu harus segera mendapat perhatian hal itu dikarenakan sesak napas menyebabkan rasa yang tidak nyaman karena sulitnya bernafas sehingga tubuh kurang mendapatkan oksigen, dan yang terburuk dapat menyebabkan kematian.
    • Bila anda mengalami gangguan pernafasan, lakukanlah latihan di bawah ini yang dapat membantu melegakan pernafasan anda. Lakukan latihan ini dua kali sehari, lima sampai sepuluh menit sampai anda terbiasa melakukannya.
      Pernafasan perut
        • Berbaring dengan enak dan letakkan bantal di bawah kepala. Tekuk lutut dan rilekskan perut.
        • Tekan perut dengan satu tangan perlahan tetapi cukup keras untuk menciptakan tekanan. Letakkan tangan lain di dada.
        • Lalu bernafaslah perlahan dari hidung dengan menggunakan otot-otot perut. Tangan yang berada di atas perut harus diangkat pada saat menarik nafas dan letakkan kembali pada saat membuang nafas. Tangan yang lain tetap berada di atas dada dan usahakan agar tidak bergerak-gerak.
        • Bernafas melalui mulut
        • Bernafaslah perlahan melalui hidung untuk menghindari tertelannya udara. Tahan nafas anda sambil menghitung satu, 1000, dua, 1000, tiga, 1000.
        • Majukan bibir anda seperti hendak bersiul. Lalu, buang nafas pelan-pelan melalui bibir yang dimajukan sambil menghitung satu, 1000, dua, 1000, tiga, 1000, empat, 1000, lima, 1000, enam, 1000.
      Anda harus membuat suara siul perlahan saat membuang nafas. Nafas yang dibuang melalui bibir yang dimajukan akan mengurangi kecepatan bernafas dan membantu menghilangkan udara yang lama terperangkap dalam paru-paru.
      Saat melakukan pernafasan melalui mulut selama aktivitas, tarik nafas sebelum bergerak, dan buang nafas saat aktivitas.
      Bila ritme cara menghitung di atas tidak tepat, temukan cara menghitung sendiri yang lebih cocok. Harus terus diperhatikan agar selalu membuang nafas lebih lama daripada saat menarik nafas.
      Cara lain untuk Mengatasi Sesak Nafas bisa dilakukan dengan cara berikut:
      Jalan keluar untuk mengatasi sesak nafas yang paling cepat adalah berada pada lingkungan hijau dan lapang. Jika tidak memiliki kemampuan untuk sering pergi keluar kota, ke gunung atau laut, tanamlah pohon berdaun hijau lebat di sekitar tempat tinggal yang akan memproduksi banyak oksigen dan menyerap polusi. Setiap saat menemukan lingkungan hijau dan bersih, berjalan kakilah dan hirup udara dalam-dalam.
      Para penyandang sesak nafas kronis sebaiknya menghindari konsumsi bahan susu berlebihan, gula putih, permen, tepung dan nasi putih. Jika nafas sudah mulai teratur, makanan itu dapat dikonsumsi dalam jumlah sedikit untuk melihat reaksi tubuh. Dalam waktu yang sama konsumsi buah dan sayuran dalam jumlah banyak. Minum air hangat 6-8 gelas per hari.
      Jika sesak nafas diiringi flu atau demam, makanlah sup yang dibumbui bawang merah, bawang putih, lada, kayu manis, jahe dan cengkih. Bumbu tersebut dapat membantu membuka sumbatan pada saluran nafas.
Continue reading...

Penyakit Thypus


Tipes atau thypus dalam dunia medis disebut TYPHOID FEVER atau Thypus abdominalis karena berkaitan erat dengan masalah usus dan perut. Tipes merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Salmonella typhi atau Salmonella paratyphi A, B dan C, yang juga bisa menyebabkan gastroenteritis dan septikemia.
Untuk mengindikasikan keberadan penyakit tipes tidak cukup hanya dapat diketahui melalui gejala-gejala yang terjadi secara umum akan tetapi perlu adanya uji labolatorium terhadap pasien untuk memastikan keakuratan data dari penyakit ini, sebab ciri-ciri dari penyakit tipes hampir mirip dengan jenis penyakit lain seperti DB dan sejenis. Kerap kali terjadi kesalahan diaknosa yang dilakukan oleh para petugas medis yang hanya berpatokan sesuai ciri-ciri yang umum, tanpa melalukan riset pemeriksaan lanjutan melalui lab. Dengan kondisi yang demikian bisa mengakibatkan kepanikan terhadap orang tua terhadap si anak karena vonis diaknosa yang kurang akurat tersebut.
Apa penyebab tipes ? 
Penyakit Tipes bisa menyerang manusia mulai dari balita hingga dewasa, sebab sumber penyebab Tipes kerap kali disebabkan oleh kurang adanya perhatian terhadap kebersihan sehingga virus atau bakteri penyebab tipes dengan leluasa berkembang pada tempat-tempat seperti kotoran juga bekas air cucian gelas, sendok, piring dan lainya dengan kondisi air yang tidak diganti dengan keadaan tangan yang selalu kotor.
Selain kondisi seperti diatas bakteri penyebab penyakit tipes pada umumnya terdapat dalam makanan yang sudah basi, daging mentah, maupun kotoran. Bakteri masuk ke dalam perut karena tertelan lewat makanan atau minuman yang sudah tercemar, kemudian bersarang diusus halus, dan menggerogoti dinding usus penderita yang menyebabkan usus bisa terluka dan sewaktu-waktu tukak tipus bisa jebol dan usus jadi bolong yang mengakibatkan pendarahan.
Penularan penyakit tipes kebanyakan terjadi melalui kotoran yang terdapat banyak kuman, termasuk kuman yang hidup normal dalam usus hewan, ternak dan reptil, sumber daging unggas, unggas yang kurang matang, telur, melalui anjing, kucing, makanan dan minuman yang tercemar juga orang sehat tetapi membawa kuman (carrier) atau juga bisa dari air kencing dari penderita Tipes.
Gejala-gejala penyakit tipes.
Gejala tipes pada anak dan dewasa biasanya akan memberikan gambaran klinis yang ringan bahkan bisa terjadi tanpa gejala atau asimtomatik. Nah secara umum, tanda dan gejala penyakit tipes antara lain:
1. Demam atau panas bisa berlangsung selama lebih dari 7-10 hari. Kondisi pasien disiang hari cenderung terlihat segar namun menjelang malamnya demam tinggi.
2. Lidah penderita terlihat keruh dan kotor, bagian tengah berwarna putih dan pinggirnya merah. Biasanya anak akan merasa lidahnya pahit dan selalu ingin makan yang asam-asam atau pedas.
3. Terjadi mual bahkan bisa sampai muntah, karena bakteri Salmonella typhi berkembang biak di dalam hati dan limpa penderita, Akibatnya terjadi pembengkakan dan akhirnya menekan lambung sehingga terjadi rasa mual. Dikarenakan mual yang berlebihan, akhirnya makanan tak bisa masuk secara sempurna dan biasanya keluar lagi lewat mulut.
4. Mengalami Diare atau mencret. Sifat bakteri yang menyerang saluran cerna menyebabkan gangguan penyerapan cairan yang akhirnya terjadi diare, namun dalam beberapa kasus justru terjadikonstipasi atau sulit buang air besar (sembelit).
5. Badan terasa lemas, pusing, juga terjadi infeksi pada tenggorokan dan sakit perut. Demam yang tinggi bisa menimbulkan rasa lemas dan pusing. Sementara terjadinya pembengkakan hati dan limpa menimbulkan rasa sakit pada perut.
6. Pada kondisi yang berat penderita bertambah sakit dan kesadaran mulai menurun yang mengakibatkan pingsan. Penderita umumnya lebih merasakan nyaman dengan berbaring tanpa banyak bergerak.
Bagaimana cara mengobati sakit tipes ?
Dalam pengobatan sakit tipes bisa dilakukan secara medis dengan melalakukan perawatan perawatan di rumah sakit karena penderita tipes tidak boleh banyak bergerak, justru dengan banyak bergerak bakteri dan virus penyebab tipes akan lebih aktif menyerang penderita. Sebaiknya pasien tidak melalukan banyak gerak dan bebaringlah di tempat tidur.
Mengapa penderita tipes dilarang banyak bergerak ?
Proses penyembuhan tipes bertujuan untuk menghilangkan bakteri dan virus yang masuk ke dalam tubuh pasien, jika penderita tipes melalukan banyak gerak kuman dan bakteri akan secara leluasa menyerang usus dan bisa berkembang biak masuk kedalam darah. Begitu juga untuk menghindari bertambahnya luka pada usus juga mencegah terjadinya panas tinggi.

Pantangan makanan bagi penderita tipes.
Sebaiknya penderita tipes menghindari jenis makanan, buah dan sayuran yang berserat tinggi, karena sayuran berserat sulit dicerna oleh usus, sedangkan penderita tipes ususnya sedang luka akibat infeksi sehingga pasien harus menghindari makanan yang sulit dicerna dalam usus. Penderita tipes boleh makan seperti biasa dan tidak harus makan yang lembek-lembek.
Jenis makanan yang harus dihindari bagi penderita tipes adalah jenis makanan berserat tinggi dan sedang seperti, susu, produk susu, dan daging berserat kasar, makanan yang terlalu berlemak, terlalu manis, terlalu asam, dan berbumbu tajam.
Selain itu hindari :
Makanan dari sumber karbohidrat :
Beras ketan, beras tumbuk/merah, roti whole wheat (gandum), jagung, ubi, singkong, talas, dodol dan kue-kue lain yang manis dan gurih.
Makanan dari sumber hewani :
Daging berserat kasar, serta daging, ayam, ikan diawetkan, telur mata sapi, didadar.
Makanan dari sumber nabati:
Kacang merah serta kacang-kacangan kering seperti kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai.
Makanan dari sumber sayuran berserat tinggi seperti:
Daun singkong, daun katuk, daun pepaya, daun dan buah melinjo, oyong, serta semua sayuran yang dimakan mentah.
Buah-buahan :
Buah-buahan yang dimakan dengan kulit seperti apel, jambu biji, serta jeruk yang dimakan dengan kulit ari; buah yang menimbulkan gas seperti durian dan nangka.
Makanan yang berlemak :
Minyak untuk menggoreng, lemak hewani, kelapa dan santan.
Jenis Minuman :
Kopi dan teh kental dan minuman yang mengandung soda dan alkohol.
Bumbu masak :
Cabe dan merica.
Sedangkan jenis makanan yang dianjurkan bagi penderita tipes antara lain :
Makanan dari sumber karbohidrat :
Bubur atau nasi tim, roti bakar, kentang rebus, biscuit.
Makanan dari sumber protein hewani :
Daging empuk, hati, ayam; ikan direbus, ditumis, dikukus, dipanggang; telur direbus, didadar; susu maksimal 2 gelas per hari.
Makanan dari sumber protein nabati :
Tahu, tempe ditim, direbus, ditumis; susu kedelai
Makanan dari jenis sayuran :
Sayuran berserat rendah dan sedang seperti kacang panjang, buncis muda, bayam, labu siam, tomat masak, wortel direbus, dikukus, ditumis.
Makanan dari jenis buah-buahan :
Semua sari buah, buah segar yang matang (tanpa kulit dan biji) dan tidak banyak menimbulkan gas seperti pepaya, pisang, jeruk, alpukat.
Jenis makanan berlemak :
Margarin, mentega, dan minyak dalam jumlah terbatas untuk menumis atau mengoles.
Jenis minuman :
Teh encer, sirup.
Jenis bumbu :
Garam, gula, cuka, salam, lengkuas, kunyit, dalam jumlah tebatas.
Catatan:
- Pastikan banyak minum air putih.
- Tirah baring (istirahat total).
- Minum obat yang dianjurkan dokter secara teratur.
- Multivitamin.
- Selalu jaga kebersihan.
- Jauhkan pasien dari hewan peliharaan.
Continue reading...
zwani.com myspace graphic comments
 

Dyah Sharaswati Copyright © 2009 Cosmetic Girl Designed by Ipietoon | In Collaboration with FIFA
and web hosting